Kamis, 08 November 2018

SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN SAINS PADA SISWA


SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN
 
Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses belajar mengajar  dan hasil-hasil belajar.
          Pada Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), semua aspek penilaian meliputi : pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep IPA; keterampilan dan proses; dan  karakter dan sikap (sikap ilmiah). Sehingga peserta didik betul-betul mendapatkan kesempatan untuk belajar IPA.
PENILAIAN PROSES BELAJAR
Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitik beratkan sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar.
Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).  Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajar mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan penilaian.
Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1.      Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru.
2.      Untuk mengetahui kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3.      Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4.      Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5.      Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6.      Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
          Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru

Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan evaluasi yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat mengisi jurnal ini pada setiap pelajaran yang telah diberikan/ diajarkan atau selama guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru jurnal merekam renungan dan refleksi dari pikiran, seperti:

• Apa yang saya ajarkan hari ini?
• Apa yang masih membingunkan bagi siswa?
• Apakah saya menemukan masalah dan issu yang tidak diharapkan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya sampaikan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya sampaikan?
• Apakah siswa saya dapat menerima materi yang saya ajarkan?
• Apakah saya telah membelajarkan siswa?
• Bagaimana saya memperbaiki tehnik pembelajaran?
• Apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih banyak lagi?
• Apa sumber belajar yang memberi ilham dan menyenangkan saya (photo, websites, dll)?
• Apakah tujuan pembelajaran dapat tercapai?
JENIS-JENIS PENILAI BERDASARKAN PERATURAN MENDIKNAS NO 20 TAHUN 2007
  1. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
  2. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk merigukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
  3. Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 - 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  4. Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
  5. Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
  6. Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
  7. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.

Kriteria Penilaian Proses
Penilaian proses belajar mengajar memiliki beberapa kriteria, dimana Kriteria ini penting sebagai tolok ukur keberhasilan proses belajar-mengajar.
1.    Konsistensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum.
Kurikulum adalah   program belajar mengajar yang telah ditentukan sebagai acuan apa yang seharusnya dilaksanakan. Keberhasilan proses belajar mengajar dilihat sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara nyata dalam bentuk dan aspek-aspek:
a.Tujuan-tujuan pengajaran
b.Bahan pengajaran yang diberikan
c.Jenis kegiatan yang dilaksanakan
d.Cara melaksanakan setiap jenis kegiatan
e. Peralatan yang digunakan untuk masing-masing kegiatan
f. Penilaian yang digunakan untuk setiap tujuan.
2. Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam hal ini adalah sejauh mana kegiatan program yang telah dilaksanakan oleh guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti. Dengan apa yang direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat dilihat dalam hal :
  • a.       Mengkodisikan kegiatan belajar siswa.
  • b.     Menyiapkan alat, sumber dan perlengkapan belajar.
  1. c.     Waktu yang disediakan untuk waktu belajar mengajar.
  • d.     Memberikan bantuan dan bimbingan belajar kepada siswa.
  • e.      Melaksanakan proses dan hasil belajar siswa.
  • f.      Menggeneralisasikan hasil belajar saat itu dan tindak lanjut untuk kegiatan belajar   mengajar berikutnya.
3. Keterlaksanaannya oleh siswa
Dilihat sejauh mana siswa melakukan kegiatan pembelajaran dengan program yang telah ditentukan guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, hal ini mencakup:
a.        Memahami dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh guru.
b.      Semua siswa turut melakukan kegiatan belajar.
c.      Tugas-tugas belajar dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
d.      Manfaat semua sumber belajar yang disediakan guru.
e.      Menguasai tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan guru.
4. Motivasi belajar siswa
Keberhasilan proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam hal :
a.        Minat dan perhatian siswa terhadap pelajaran.
b.      Semangat siswa untuk melakukan tugas-tugas belajarnya.
c.      Tanggung jawab siswa dalam mengerjakan tugas-tugas belajarnya.
d.      Reaksi yang ditunjukan siswa terhadap stimulus yang diberikan guru.
e.      Rasa senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang diberikan.
       5.      Keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar
Penilaian proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat dalam  hal :
a.          Turut serta dalam melaksanakan tugas belajarnya.
b.       Terlibat dalam pemecahan masalah.
c.        Bertanya kepada teman atau guru apabila tidak memahami persoalan yang dihadapi.
d.       Berusaha tahu mencari informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah.
e.       Melaksanakan diskusi kelompok sesuai dengan petunjuk guru.
f.         Menilai kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya.
g.       Melatih diri dalam memecahkan masalah atau soal yang sejenis.
h.       Kesempatan mengunakan atau menerapkan apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan yang dihadapinya.
        6.      Interaksi guru dan siswa
Interaksi guru dan siswa berkenaan dengan hubungan timbal balik dalam melakukan kegiatan belajar mengajar, hal ini dapat dilihat:
a.        Tanya jawab atau dialog antara guru dengan siswa atau antara siswa dengan siswa.
b.      Bantuan guru terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar, baik secara individual mupun secara kelompok.
c.       Dapatnya guru dan siswa tertentu dijadikan sumber belajar.
d.      Senantiasa beradanya guru dalam situasi belajar mengajar sebagai fasilitator belajar.
e.      Tampilnya guru sebagai pemberi jalan eluar manakala siswa menghadapi jalan buntu dalam tugas belajarnya.
f.       Adanya kesempatan mendapat umpan balik secara berkesinambungan dari hasil belajar yang diperoleh siswa.
7. Kemampuan atau keterampilan guru mengajar
Keterampilan guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang professional dalam hal bahan pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll. Beberapa indikator dalam menilai kemampuan ini antara lain :
a.          Menguasai bahan pelajaran yang diajarkan kepada siswa.
b.       Terampil berkomunikasi dengan siswa.
c.        Menguasai kelas sehingga dapat mengendalikan kegiatan kelas.
d.       Terampil mengunakan berbagai alat dan sumber belajar.
e.       Terampil mengajukan pertanyaan, baik lisan maupun tulisan.
 8. Kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa
Salah satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
a.       Perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
b.     Kualitas dan kuantitas penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa.
c.       Jumlah siswa yang dapat mencapai tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional yang harus dicapai.
d.     Hasil belajar tahan lama diingat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam mempelajari bahan berikutnya.
DISKUSI :
1. Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). apakah PTK ini dilakukan oleh guru-guru ketika menemui kendala dalam proses pembelajaran? atau ada solusi lain selain PTK?
2.  Pada Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang. lalu bagaimana kita menyikapi guru yang lebih mementingkan nilai dari aspek pengetahuan (koognitif) saja? 
3. Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri seperti diuraikan dalam artikel diatas. apakah hal ini bermanfaat dalam penilaian proses pembelajaran?

5 komentar:

  1. Saya menjawab no 1
    Bisa digunakan sebelum adanya kendala dalam proses pembelajaran seperti nilai belajar yang reda, justru bisa mendeteksi masalah lebih dini terhadap proses belajar yang dialami peserta didik, sehingga bisa dilakukkan dengan PTK lanjutan.

    BalasHapus
  2. Iya saya setuju. Untuk no 1. Saya rasa perlu dilakukan PTK. karena seperti yg kita ketahui ptk memiliki beberapa siklus untuk memperbaiki kelemahan dan tujuannya untuk mrncapai tujuan pembelajaran. Terimakasih

    BalasHapus
  3. Menurut saya, untuk tindak lanjut tidak saja harus dengan PTK. Yang dapat dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran adalah melakukan perbaikan model pembelajaran untuk pertemuan berikutnya agar dapat terlaksana dengan cepat. PTK juga sangat membantu namun membutuhkan waktu yg lama

    BalasHapus
  4. Menurut sya untuk no 2. Guru harus diberi pemahaman lagi bagaimana cara dalam penilaian k13 saat ini sehingga guru tdk hanya menilai dri segi kognitif sja tetpi menilai dri segi afektif dan psikomotor dan juga guru hrus bnyak bertanya kpd guru yg lain bagaimana cra ke tiga penilaian tersebut sehingga gru tersbut bisa mengimplementasi kannya

    BalasHapus

SUKMA PRABOWO

THE MADELINE HUNTER MODEL    SINTAK MODEL PEMBELAJARAN MADELINE HUNTER FASE SINTAK AWAL INOVASI SINTAK ...