SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN
Penilaian
adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu
berdasarkan suatu kriteria tertentu Untuk dapat menentukan suatu nilai
atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dalam
penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program
pendidikan, proses belajar mengajar dan hasil-hasil belajar.
Pada Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara
berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif
setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Dalam
pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), semua aspek penilaian meliputi
: pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep IPA; keterampilan dan
proses; dan karakter dan sikap (sikap ilmiah). Sehingga peserta didik
betul-betul mendapatkan kesempatan untuk belajar IPA.
PENILAIAN PROSES BELAJAR
Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitik beratkan
sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar
dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar
mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa,
pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar.
Tindak
lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang
kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik
dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara
seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK
bagi seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang
guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan
pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan
pembelajaran remedial.
Tujuan
penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk
mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan,
dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian
proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses
belajar mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan penilaian.
Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1.
Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan,
nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh
guru.
2. Untuk mengetahui kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3. Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4. Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5. Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6. Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses
dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan
kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan
poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil
pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
a. Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan evaluasi yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat mengisi jurnal ini pada setiap pelajaran yang telah diberikan/ diajarkan atau selama guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru jurnal merekam renungan dan refleksi dari pikiran, seperti:
• Apa yang saya ajarkan hari ini?
• Apa yang masih membingunkan bagi siswa?
• Apakah saya menemukan masalah dan issu yang tidak diharapkan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya sampaikan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya sampaikan?
• Apakah siswa saya dapat menerima materi yang saya ajarkan?
• Apakah saya telah membelajarkan siswa?
• Bagaimana saya memperbaiki tehnik pembelajaran?
• Apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih banyak lagi?
• Apa sumber belajar yang memberi ilham dan menyenangkan saya (photo, websites, dll)?
• Apakah tujuan pembelajaran dapat tercapai?
- Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
- Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk merigukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
- Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 - 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
- Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
- Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
- Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
- Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Kriteria
Penilaian Proses
Penilaian proses belajar mengajar
memiliki beberapa kriteria, dimana Kriteria
ini penting sebagai tolok ukur keberhasilan proses belajar-mengajar.
1. Konsistensi kegiatan
belajar mengajar dengan kurikulum.
Kurikulum adalah program
belajar mengajar yang telah ditentukan sebagai acuan apa yang seharusnya
dilaksanakan. Keberhasilan proses belajar mengajar dilihat sejauh mana acuan
tersebut dilaksanakan secara nyata dalam bentuk dan aspek-aspek:
a.Tujuan-tujuan
pengajaran
b.Bahan pengajaran
yang diberikan
c.Jenis kegiatan yang
dilaksanakan
d.Cara melaksanakan
setiap jenis kegiatan
e. Peralatan yang
digunakan untuk masing-masing kegiatan
f. Penilaian yang
digunakan untuk setiap tujuan.
2. Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam hal ini adalah sejauh mana
kegiatan program yang telah dilaksanakan oleh guru tanpa mengalami hambatan dan
kesulitan yang berarti. Dengan apa yang direncanakan dapat diwujudkan
sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat dilihat dalam hal :
- a. Mengkodisikan kegiatan belajar siswa.
- b. Menyiapkan alat, sumber dan perlengkapan belajar.
- c. Waktu yang disediakan untuk waktu belajar mengajar.
- d. Memberikan bantuan dan bimbingan belajar kepada siswa.
- e. Melaksanakan proses dan hasil belajar siswa.
- f. Menggeneralisasikan hasil belajar saat itu dan tindak lanjut untuk kegiatan belajar mengajar berikutnya.
3. Keterlaksanaannya oleh siswa
Dilihat sejauh mana siswa melakukan
kegiatan pembelajaran dengan program yang telah ditentukan guru tanpa mengalami
hambatan dan kesulitan yang berarti, hal ini mencakup:
a.
Memahami
dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh guru.
b. Semua siswa turut
melakukan kegiatan belajar.
c. Tugas-tugas belajar
dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
d. Manfaat semua sumber
belajar yang disediakan guru.
e. Menguasai
tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan guru.
4. Motivasi belajar siswa
Keberhasilan proses belajar-mengajar
dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan para siswa pada saat
melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam hal :
a.
Minat
dan perhatian siswa terhadap pelajaran.
b. Semangat siswa untuk
melakukan tugas-tugas belajarnya.
c. Tanggung jawab siswa
dalam mengerjakan tugas-tugas belajarnya.
d. Reaksi yang ditunjukan
siswa terhadap stimulus yang diberikan guru.
e. Rasa senang dan puas
dalam mengerjakan tugas yang diberikan.
5. Keaktifan
para siswa dalam kegiatan belajar
Penilaian proses belajar mengajar
terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam mengikuti proses
belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat dalam hal :
a.
Turut
serta dalam melaksanakan tugas belajarnya.
b. Terlibat dalam pemecahan
masalah.
c.
Bertanya
kepada teman atau guru apabila tidak memahami persoalan yang dihadapi.
d. Berusaha tahu mencari
informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah.
e. Melaksanakan diskusi
kelompok sesuai dengan petunjuk guru.
f.
Menilai
kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya.
g. Melatih diri dalam
memecahkan masalah atau soal yang sejenis.
h. Kesempatan mengunakan
atau menerapkan apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau
persoalan yang dihadapinya.
6. Interaksi
guru dan siswa
Interaksi guru dan siswa berkenaan
dengan hubungan timbal balik dalam melakukan kegiatan belajar mengajar, hal ini
dapat dilihat:
a.
Tanya
jawab atau dialog antara guru dengan siswa atau antara siswa dengan siswa.
b. Bantuan guru terhadap
siswa yang mengalami kesulitan belajar, baik secara individual mupun secara
kelompok.
c. Dapatnya guru dan
siswa tertentu dijadikan sumber belajar.
d. Senantiasa beradanya
guru dalam situasi belajar mengajar sebagai fasilitator belajar.
e. Tampilnya guru sebagai
pemberi jalan eluar manakala siswa menghadapi jalan buntu dalam tugas
belajarnya.
f. Adanya kesempatan
mendapat umpan balik secara berkesinambungan dari hasil belajar yang diperoleh
siswa.
7. Kemampuan atau keterampilan guru
mengajar
Keterampilan guru mengajar merupakan puncak
keahlian guru yang professional dalam hal bahan pengajaran, komunikasi dengan
siswa, metode mengajar, dll. Beberapa indikator dalam menilai kemampuan ini
antara lain :
a.
Menguasai
bahan pelajaran yang diajarkan kepada siswa.
b. Terampil berkomunikasi
dengan siswa.
c.
Menguasai
kelas sehingga dapat mengendalikan kegiatan kelas.
d. Terampil mengunakan
berbagai alat dan sumber belajar.
e. Terampil mengajukan
pertanyaan, baik lisan maupun tulisan.
8. Kualitas hasil belajar
yang diperoleh siswa
Salah
satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang
dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
a.
Perubahan
pengetahuan, sikap dan perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman
belajarnya.
b. Kualitas dan kuantitas
penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa.
c. Jumlah siswa yang
dapat mencapai tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional yang
harus dicapai.
d. Hasil belajar tahan
lama diingat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam mempelajari bahan
berikutnya.
1. Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). apakah PTK ini dilakukan oleh guru-guru ketika menemui kendala dalam proses pembelajaran? atau ada solusi lain selain PTK?
2. Pada Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang. lalu bagaimana kita menyikapi guru yang lebih mementingkan nilai dari aspek pengetahuan (koognitif) saja?
3. Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri seperti diuraikan dalam artikel diatas. apakah hal ini bermanfaat dalam penilaian proses pembelajaran?
Saya menjawab no 1
BalasHapusBisa digunakan sebelum adanya kendala dalam proses pembelajaran seperti nilai belajar yang reda, justru bisa mendeteksi masalah lebih dini terhadap proses belajar yang dialami peserta didik, sehingga bisa dilakukkan dengan PTK lanjutan.
Iya saya setuju. Untuk no 1. Saya rasa perlu dilakukan PTK. karena seperti yg kita ketahui ptk memiliki beberapa siklus untuk memperbaiki kelemahan dan tujuannya untuk mrncapai tujuan pembelajaran. Terimakasih
BalasHapussangat setuju dengan komntar wilda
HapusMenurut saya, untuk tindak lanjut tidak saja harus dengan PTK. Yang dapat dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran adalah melakukan perbaikan model pembelajaran untuk pertemuan berikutnya agar dapat terlaksana dengan cepat. PTK juga sangat membantu namun membutuhkan waktu yg lama
BalasHapusMenurut sya untuk no 2. Guru harus diberi pemahaman lagi bagaimana cara dalam penilaian k13 saat ini sehingga guru tdk hanya menilai dri segi kognitif sja tetpi menilai dri segi afektif dan psikomotor dan juga guru hrus bnyak bertanya kpd guru yg lain bagaimana cra ke tiga penilaian tersebut sehingga gru tersbut bisa mengimplementasi kannya
BalasHapus